Pinjol Ilegal Makin Marak, Ancaman 'Rentenir Online' Semakin Meresahkan

- 16 Januari 2024, 14:50 WIB
Rentenir online.
Rentenir online. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PR GARUT – Fenomena pinjaman online ilegal atau yang lebih dikenal sebagai Pinjol semakin menjadi sorotan karena berbagai risiko dan ancaman yang dibawa bersamanya. Para pemberi pinjaman ilegal ini merujuk pada diri mereka sendiri sebagai penyedia jasa pinjaman online, namun sejatinya mereka adalah "rentenir online" yang membawa dampak serius bagi peminjam.

Menurut laporan dari Otortas Jasa Keuangan, sebanyak 17,31 juta orang telah menggunakan layanan pinjol dengan total utang mencapai Rp50,53 triliun per April 2023. Istilah "pinjol" sendiri telah meluas dan memiliki berbagai varian seperti 'bank keliling,' 'bank emok,' 'kredit harian,' 'pinjaman tanpa jaminan,' 'pinjaman cepat,' atau yang berlindung dalam istilah ‘peer-to-peer lending.’

Rentenir online, pada dasarnya, adalah entitas yang memberikan pinjaman uang dengan tingkat bunga yang tinggi. Mereka beroperasi di luar sektor perbankan resmi dan tidak diatur oleh lembaga keuangan sah.

Baca Juga: Hutang Pinjol Bisa Lunas Tanpa Membayar? Berikut Penjelasannya Agar Anda Paham Resikonya

Modus operandi rentenir online menciptakan lingkaran setan utang, memaksa peminjam membayar bunga yang jauh melebihi jumlah pokok pinjaman.

Ancaman dan Dampak dari Rentenir Online:

1. Tingkat Bunga Tinggi: Tingkat bunga rentenir online jauh melebihi lembaga keuangan resmi, menambah beban finansial peminjam.

2. Ancaman Kekerasan dan Intimidasi: Rentenir online dapat menggunakan taktik intimidasi dan kekerasan untuk memaksa peminjam membayar utang.

3. Ketidakstabilan Keuangan: Peminjam terjebak dalam siklus utang yang sulit diputus, mengakibatkan ketidakstabilan keuangan.

4. Kehilangan Aset dan Jaminan: Rentenir online dapat menuntut jaminan atau aset jika peminjam gagal melunasi utang.

5. Stigma Sosial: Peminjam seringkali mengalami stres, cemas, dan malu, menciptakan stigma sosial yang mengganggu kesejahteraan psikologis.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah