Ada Bonus Tambahan Bagi Penerima Bansos Beras 10 Kg, Dapatkan Rice Cooker Gratis dengan Lengkapi Data Berikut

- 14 Januari 2024, 17:30 WIB
Syarat menerima bantuan rice cooker gratis.
Syarat menerima bantuan rice cooker gratis. /

Baca Juga: Bocoran Bansos PKH: Ada 7 Golongan Penerima yang Berhak Jadi KPM, Tahap 1 2024 Mulai Ditransfer ke Rekening

Syarat Menerima Rice Cooker Gratis

Adapun penerima bonus tambahan rice cooker gratis ini juga terbatas bagi masyarakat yang sudah melengkapi data, diantaranya yang perlu disiapkan antara lain:

  • Nama dan identitas lengkap calon penerima rice cooker.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor identitas pelanggan PT PLN Persero seluruh Indonesia atau PT PLN Batam.
  • Alamat lengkap, mencakup nama desa, kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

Jika sudah melengkapi data tersebut maka KPM bansos beras CBP ini bisa mendapatkan bonus tambahan rice cooker gratis, tanpa biaya sepeser pun.

Kemudian penting untuk diketahui mekanisme pencairan bansos beras 10 kg atau CBP ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Jadi silahkan membawa dokumen pencairan resmi yakni KKS, KTP dan KK ketika mengambil bantuan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah