Syarat Menerima Rice Cooker Gratis
Adapun penerima bonus tambahan rice cooker gratis ini juga terbatas bagi masyarakat yang sudah melengkapi data, diantaranya yang perlu disiapkan antara lain:
- Nama dan identitas lengkap calon penerima rice cooker.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor identitas pelanggan PT PLN Persero seluruh Indonesia atau PT PLN Batam.
- Alamat lengkap, mencakup nama desa, kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.
Jika sudah melengkapi data tersebut maka KPM bansos beras CBP ini bisa mendapatkan bonus tambahan rice cooker gratis, tanpa biaya sepeser pun.
Kemudian penting untuk diketahui mekanisme pencairan bansos beras 10 kg atau CBP ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Jadi silahkan membawa dokumen pencairan resmi yakni KKS, KTP dan KK ketika mengambil bantuan.***