PR GARUT - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi kemiskinan melalui Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako.
Setiap dua atau tiga bulan, bantuan senilai Rp600.000 disalurkan kepada penerima manfaat. Penerima dapat menarik bantuan ini melalui ATM terhubung atau melalui PT Pos Indonesia setelah melewati proses verifikasi.
Program BPNT merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dengan menyediakan bantuan sosial berupa Kartu Sembako.
Penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai menggunakan kartu elektronik, memastikan efisiensi dan keakuratan distribusi.
Setiap bulan, penerima BPNT mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000. Melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dilakukan untuk tiga bulan dengan total Rp600.000. Sedangkan melalui Himbara, penyaluran dilakukan selama dua bulan dengan total Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun persyaratan untuk menjadi penerima BPNT meliputi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mendapat gaji minimal UMR.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
- Berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Baca Juga: Link Nonton Anime Solo Leveling Episode 2 Sub Indo Legal: Ungkap Kemunculan Kekuatan Sung Jin Woo
Cara Cek Status Penerima BPNT
1. Cek Status Penerima Lewat Aplikasi
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos El Nino melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya: