PR GARUT - Bansos El Nino merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diberikan sebagai respons terhadap fenomena El Nino, yang sering kali memicu kekeringan dan kemarau panjang, berdampak pada produksi pangan dan kenaikan harga di pasaran.
Penerima Bansos El Nino akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Pemerintah akan menyampaikan bantuan ini selama 2 bulan sekaligus, sehingga total yang diterima masyarakat mencapai Rp 400.000.
Baca Juga: Proses Penangkapan yang Dilakukan Polisi Langgar Prosedur, Saipul Jamil Tak Ambil Langkah Hukum
Kriteria Penerima Bansos El Nino
Bansos El Nino berupa uang tunai akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos El Nino
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar secara online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara Mengecek Bansos El Nino Lewat Aplikasi
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos El Nino melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya: