Belum Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud? Ikuti Langkah Berikut untuk Melakukan Pengajuan Bantuan

- 9 Januari 2024, 08:00 WIB
Ketahui BLT PIP Kemdikbud, bakal cair lagi awal tahun 2024.
Ketahui BLT PIP Kemdikbud, bakal cair lagi awal tahun 2024. /

PR GARUT - Bagi masyarakat dari kalangan siswa, ada bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang akan segera cair melalui PIP Kemdikbud. Simak selengkapnya cara pendaftaran bagi yang belum menjadi penerima manfaat.

Pemerintah memberikan dukungan ekonomi lagi melalui program bantuan sosial PIP Kemdikbud yang akan segera cair lagi di awal tahun 2024 ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri adalah bantuan dana pendidikan yang diharapkan bisa memberi manfaat untuk siswa bisa mengakses fasilitas belajar dan menyelesaikan sekolahnya.

Adapun program PIP ini dibagikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada 3 kategori penerima berbeda berdasarkan tingkat pendidikan.

Baca Juga: Bansos Terbaru: Bantuan PIP Kemdikbud Diterima Rp500.000 untuk Siswa Menengah Atas, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Bagi siswa SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225.000.

Kemudian untuk SMP/Sederajat mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, dengan siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375.000.

Sedangkan untuk tingkat berikunya SMA/Sederajat diberikan bantuan PIP sebesar Rp1.000.000 per tahun, dengan siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500.000.

Jadi, besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SMA/Sederajat adalah Rp1.000.000 per tahun untuk 2 tahap penyaluran.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah