PR GARUT - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi masalah kemiskinan dengan meluncurkan sejumlah program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Sejak 2007, program ini telah menjadi penopang bagi Keluarga Miskin (KM) dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.
Cara Mendaftar secara Online
Prosedur untuk memperoleh dana PKH ternyata tidaklah rumit. Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui aplikasi "Cek Bansos":
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Unduh aplikasi melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Registrasi Akun Baru: Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang valid.
- Daftar Usulan: Setelah berhasil membuat akun, cari dan klik opsi "Daftar Usulan" di beranda aplikasi.
- Tambah Usulan: Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran. Isi rincian informasi pribadi dan pilih jenis bantuan PKH yang sesuai.
- Verifikasi: Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Mendaftar secara Offline
Bagi yang memilih mendaftar secara offline, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah: Datang ke kantor kepala desa atau lurah dengan membawa dokumen KTP dan KK yang sah.
- Proses Musyawarah: Informasi pendaftaran akan disampaikan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).
- Verifikasi dan Validasi: Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran untuk memastikan bantuan sosial dialokasikan dengan tepat.
- Data Masuk ke SIKS: Data yang telah diverifikasi dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk pemantauan.
- Verifikasi oleh Bupati/Wali Kota dan Pengesahan Menteri Sosial: Setelah verifikasi oleh pihak desa atau kecamatan, dilanjutkan dengan verifikasi oleh bupati atau wali kota dan pengesahan akhir oleh Menteri Sosial.
Mengecek Kepesertaan Program PKH
Untuk mengecek kepesertaan PKH tahun 2023 tahap 4, dapat mengikuti langkah-langkah:
- Klik Link Resmi: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Informasi Wilayah: Masukkan informasi wilayah tempat tinggal.
- Nama Penerima Manfaat: Isi nama sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik Kode Keamanan: Masukkan kode keamanan yang ditampilkan, lalu klik "CARI DATA".
- Hasil Pencarian: Tunggu sejenak, dan hasil pencarian akan menampilkan nama dan status sebagai penerima bantuan.
Siapa yang Berhak Mendapatkan PKH?
Program ini ditujukan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, anak balita, anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD, anak usia SD dan/atau SMP, serta anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Jenis Bantuan PKH
Berbagai kategori mendapatkan bantuan dengan jumlah yang bervariasi, seperti:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp370.000 per tahap