PR GARUT - Bansos Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) Beras 10 Kg tengah disalurkan oleh Pemerintah kepada para masyarakat penerima.
Selain Bansos CBP Beras 10 Kg Kemensos juga akan memproses bantuan BPNT dan PKH ke rekening para KPM.
Sebelum lebih jauh membahas Bansos BPNT dan PKH, perlu diketahui bahwa untuk tahun ini Bansos CBP Beras 10 Kg akan disalurkan ke 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Para KPM mendapatkan 10 kg beras sehingga jika selama tiga bulan mereka mendapatkan 30 Kg.
Bahkan tidak hanya itu, pemerintah juga berencana akan menambah sampai bulan Juni jika APBN mencukupi.
Sementara untuk BPNT sendiri diberikan Rp200 ribu untuk setiap KPM nya dan diberikan dengan skema per dua bulan sekali untuk yang di KKS Bank Himbara dan per tiga bulan bagi yang di PT Pos.
Baca Juga: BMKG Terus Pantau Aktivitas Sesar Lembang Sejak 1963
Sementara untuk bantuan PKH ini disesuaikan dengan komponen penerimanya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, disabilitas hingga komponen pendidikan anak dari SD hingga SMA.
Tentu sebagai program bantuan tunai bersyarat maka haruslah terdaftar di DTKS dan memenuhi komponen tersebut.