PR GARUT - Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ada kabar baik dimana pemerintah akan kembali membuka program KUR.
Program KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan suntikan dana usaha dengan metode subsidi.
Subsidi yang dimaksud adalah pemerintah memberikan program pinjaman dengan kredit bunga rendah sehingga tidak akan memberatkan kepada kreditur.
Adapun program ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. KUR menyediakan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha UMKM.
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Segera Cairkan BLT El Nino Rp400 Ribu, Cek Cara dan Dokumen yang Wajib Ada
Untuk jangka waktu KUR sendiri maksimal adalah 5 tahun, dengan suku bunga rendah KUR saat ini sekitar 7% efektif per tahun.
Diharapkan KUR ini bisa memberikan dampak positif untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
KUR juga diharapkan bisa meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Mekanisme Pengajuan KUR yang Benar
Jika pelaku usaha atau UMKM ingin melakukan pengajuan KUR maka bisa dilakukan melalui Bank Himbara, seperti BRI yang kini menyediakan program tersebut.