- Masyarakat bisa mendaftar ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah itu nantinya, pihak desa akan memverifikasi apakah pengusul layak mendapat bantuan atau tidak.
- Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
- Kemudian, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi.
- Setelah dilakukan verifikasi dan validasi nantinya data pengusul akan diunggah oleh operator desa ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Lalu, pengusul tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Online melalui HP atau perangkat komputer
Kemudian cara kedua ialah secara online bisa melalui HP, yaitu:
- Masuk ke Play Store atau App Store dan cari ‘Aplikasi Cek Bansos’
- Lalu, unduh aplikasi tersebut.
- Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.
- Isi data diri secara lengkap mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap hingga alamat lengkap seperti kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW sesuai dengan KTP.
- Kemudian masukan nomor HP aktif, email dan juga username serta password.
- Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Setelah semua proses selesai, kembali ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol ‘Daftar Usulan’.
- Selanjutnya, pilih ‘Tambahkan Usulan’.
- Lalu, masukan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan KK.
- Kemudian tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah verifikasi selesai, KPM sebagai pihak pengusul DTKS dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sebut NOAH Akan Vakum di 2024, Sang Vokalis Ariel Berencana Habiskan Waktu Liburan Bersama Putrinya
Daftar Bansos yang Tetap Cair di Tahun 2024
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Di bulan Desember 2023 ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 pada periode Oktober dan Desember.
Bantuan ini didistribusikan melalui Pos Indonesia dengan kategori nominal yang berbeda-beda, di antaranya:
- Ibu Hamil sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia 0-6 tahun Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Rencananya program bantuan PKH ini akan tetap berjalan di tahun 2024.
BLT PIP Kemendikbud
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh Kemendikbud menjadi satu di antara bantuan yang akan tetap cari di tahun 2024.