Baca Juga: Wisata Baru: 4 Sport Tourism Pangandaran, Bisa Memacu Adrenalin dan Memanjakan Mata
Dilansir dari akun instagram@taspen, mereka belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait adanya kenaikan gaji para Pensiunan, padahal mereka menjadi penyalur gajinya.
Para pensiunan PNS, akan mendapat kenaikan gaji sebesar 12 persen pada Januari 2024, bila PP telah diterbitkan, dan ada edaran resmi dari pemerintah, imbuh pihak Taspen.
Meski begitu, para pensiunan PNS diharap tidak khawatir, jika aturan itu telah terbit, tentu saja akan ada pembayaran kekurangan gaji dari kenaikan 12 persen. ***