Terbaru! Gaji Pensiunan PNS Naik, Rencananya Dibayarkan Januari 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 17 Desember 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi. Kenaikan gaji ASN dan pensiunan bisa dilakukan Januari 2024, bila telah diterbitkan PP terkait teknis pembayaranya
Ilustrasi. Kenaikan gaji ASN dan pensiunan bisa dilakukan Januari 2024, bila telah diterbitkan PP terkait teknis pembayaranya /doc/Instagram @jokowi/

Baca Juga: Wisata Baru: 4 Sport Tourism Pangandaran, Bisa Memacu Adrenalin dan Memanjakan Mata

Dilansir dari akun instagram@taspen, mereka belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait adanya kenaikan gaji para Pensiunan, padahal mereka menjadi penyalur gajinya.

Para pensiunan PNS, akan mendapat kenaikan gaji sebesar 12 persen pada Januari 2024, bila PP telah diterbitkan, dan ada edaran resmi dari pemerintah, imbuh pihak Taspen.

Meski begitu, para pensiunan PNS diharap tidak khawatir, jika aturan itu telah terbit, tentu saja akan ada pembayaran kekurangan gaji dari kenaikan 12 persen. ***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah