Kembali Ditolak, Warga dan Forkopimda Kota Sabang Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi Rohingya dari Daerahnya

- 11 Desember 2023, 17:00 WIB
Warga dan Forkopimda Kota Sabang, Aceh kompak mendesak UNHCR pindahkan pengungsi Rohingya dari daerahnya.
Warga dan Forkopimda Kota Sabang, Aceh kompak mendesak UNHCR pindahkan pengungsi Rohingya dari daerahnya. /Pemprov Aceh/

PR GARUT - Warga dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, dengan tegas mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang ke tempat penampungan lain.

Keputusan ini diambil menyusul penolakan keras dari masyarakat Sabang setelah kedatangan gelombang kedua pengungsi Rohingya sebanyak 139 orang pada 1 November 2023.

Kedatangan pengungsi tersebut di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, telah memicu reaksi keras dari warga Sabang, yang bahkan melakukan penolakan dengan memindahkan pengungsi dari satu desa ke desa lainnya tanpa mengurangi intensitas penolakan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Mendarat Lagi di Indonesia, Sebanyak 315 Orang Berlabuh di Pidie dan Aceh Besar

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Forkopimda Sabang yang berlangsung selama lebih dari 5 jam pada Selasa 5 Desember 2023.

"Forkopimda Kota Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang," kata Ady Akmal Shiddiq, Senin 11 Desember 2023.

Menghindari Konflik Akibat Penolakan

Pengungsi Etnis Rohingya asal Negara Myanmar kembali mendarat di Laweung, Kabupaten Pidie, pada Minggu 10 Desember 2023.
Pengungsi Etnis Rohingya asal Negara Myanmar kembali mendarat di Laweung, Kabupaten Pidie, pada Minggu 10 Desember 2023.
Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi konflik dan ketidaknyamanan yang dapat muncul dari penolakan masyarakat terhadap kehadiran pengungsi Rohingya di Pelabuhan CT-1 BPKS.

"Kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” tegas Kabag Prokopim.

Hingga saat ini, UNHCR masih dalam proses koordinasi terkait pemindahan pengungsi tersebut.

Baca Juga: Protes! Warga Aceh Besar Menolak Kedatangan Pengungsi Rohingya, Dibawa Paksa ke Kantor Gubernur Aceh

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah