PR GARUT - Warga dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, dengan tegas mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang ke tempat penampungan lain.
Keputusan ini diambil menyusul penolakan keras dari masyarakat Sabang setelah kedatangan gelombang kedua pengungsi Rohingya sebanyak 139 orang pada 1 November 2023.
Kedatangan pengungsi tersebut di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, telah memicu reaksi keras dari warga Sabang, yang bahkan melakukan penolakan dengan memindahkan pengungsi dari satu desa ke desa lainnya tanpa mengurangi intensitas penolakan.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Mendarat Lagi di Indonesia, Sebanyak 315 Orang Berlabuh di Pidie dan Aceh Besar
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Forkopimda Sabang yang berlangsung selama lebih dari 5 jam pada Selasa 5 Desember 2023.
"Forkopimda Kota Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang," kata Ady Akmal Shiddiq, Senin 11 Desember 2023.
Menghindari Konflik Akibat Penolakan
"Kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” tegas Kabag Prokopim.
Hingga saat ini, UNHCR masih dalam proses koordinasi terkait pemindahan pengungsi tersebut.
Baca Juga: Protes! Warga Aceh Besar Menolak Kedatangan Pengungsi Rohingya, Dibawa Paksa ke Kantor Gubernur Aceh