TikTok Shop Dilarang Kemendag, Cak Imin Menilai Keputusan Zulkifli Hasan Gegabah

- 28 September 2023, 11:00 WIB
Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/Aprillio Akbar/

PR GARUT - Soal larangan TikTok Shop, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengemukakan pendapatnya mengenai larangan jualan di media sosial yang baru-baru ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Cak Imin menilai bahwa tindakan ini harus dihadapi dengan hati-hati karena berpotensi mematikan banyak usaha secara mendadak.

Dalam pernyataannya, Cak Imin menyatakan bahwa tindakan ini seharusnya dianggap sebagai situasi darurat dan bukan keputusan gegabah. Dia mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima kunjungan dari para penjual online di rumah dinasnya. Menurutnya, ada sekitar 13 juta pelaku usaha online di Indonesia, yang akan sangat terdampak oleh kebijakan pemerintah.

Cak Imin menekankan bahwa para penjual online bukanlah orang yang enggan mematuhi keputusan pemerintah. Namun, penting untuk melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang mengatur bisnis online, mengingat jumlah yang signifikan dari mereka yang berkecimpung dalam bisnis digital.

"Ada dua hal yang harus dilakukan: pertama, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menghentikan proses bisnis secara mendadak," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Transisi TikTok Shop Menjadi Platform E-Commerce

Cak Imin juga mengusulkan agar Menteri Perdagangan memberikan masa transisi sebelum larangan benar-benar diberlakukan, serta menyertai sanksi. Ia memperingatkan bahwa banyak modal yang telah dikeluarkan oleh para pelaku usaha akan terbuang sia-sia jika mereka harus menutup bisnis mereka dengan tiba-tiba.

Sebagai solusi, Cak Imin berharap pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan Zulhas, memberikan masa transisi selama satu hingga tiga bulan bagi penjual online. Hal ini akan memberi mereka kesempatan untuk menyesuaikan bisnis mereka dengan aturan baru.

Menyoroti Pentingnya Sosialisasi

Cak Imin juga menyoroti pentingnya sosialisasi sebelum larangan berjualan di media sosial diterapkan. Dia mengingatkan pemerintah untuk meminimalisir kerugian banyak pihak, terutama mereka yang mencari nafkah melalui penjualan online. Menurutnya, perubahan ini harus didasarkan pada informasi yang tepat dan proses yang adil.

Baca Juga: Ancaman TikTok Shop Terhadap Pedagang Pasar Tradisional, Teten Masduki: Bukan Anti Investasi Digital

"Ini adalah situasi yang berbahaya. Jumlah orang yang terlibat sangat besar, dan uang yang terlibat juga besar. Kita tidak boleh merugikan banyak pihak hanya karena salah terapi atau proses yang tidak dilalui dengan baik," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah