PR GARUT - Kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau disebabkan oleh konflik lahan antara pengusaha dan masyarakat. Sejak Kamis, 7 September 2023 aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Pengamanan BP Batam, masuk ke perkampungan masyarakat.
Duduk permasalahan terjadi karena adanya proyek Rempang Eco City yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut.
Proyek yang masuk dalam strategis nasional itu, harus menggusur dan merelokasi 16 kampung adat, yang mendiami tempat tersebut sejak 1834.
Dalam peristiwa tersebut masyarakat yang menolak akan adanya kehadiran aparat gabungan itu, diberi tembakan gas air mata, water canon dan pentungan, karena menghadang aparat. Akibat dari kejadian tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka dan 6 orang lainnya ditangkap.
Selain itu, adanya peristiwa kericuhan yang terjadi membuat ratusan anak Sekolah Dasar mengalami trauma karena proses belajar dihentikan paksa dan dibubarkan.
ICJR Desak Jokowi Hentikan Penembakan Gas Air Mata
Diketahui dalam keterangan resmi Institur Criminal Justice Reform atau ICJR, pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah SDN 24 Galang yang menyebabkan siswa harus dievakuasi dan diselamatkan oleh warga sekitar.
Namun berdasarkan keterangan ICJR, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama ini, sudah sangat humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.
ICJR menyoroti sebelum adanya kasus di Pulau Rempang, kejadian gas air mata terjadi di Kanjuruhan pada Oktober 2022 silam dan dalam catatan ICJR setidaknya ada beberapa kali aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk menghalau keramaian