Mahkamah Agung Umumkam 10 Formasi untuk PNS dan Prajurit TNI

- 6 September 2023, 14:20 WIB
Mahkamah Agung buka formasi untuk PNS dan Prajurit TNI
Mahkamah Agung buka formasi untuk PNS dan Prajurit TNI /

PR GARUT - Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi mengumumkan lowongan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama di tahun 2023. Dalam surat pengumumannya Nomor 1659/SEK/PENG.KP1.2/VIII/2023, lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu mengundang untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Prajurit TNI untuk mengikuti seleksi.

Seleksi tersebut bersifat terbuka dan diperuntukan mengisi jabatan yang telah ditentukan bagi PNS atau Prajurit TNI yang memenuhi syarat. Formasi yang dibuka, diantaranya:

  1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
  2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
  3. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  4. Direktur Pembinaan Tenaga  Teknis Peradilan Umum
  5. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan
  6. Sekretaris Peradilan Tinggi Banda Aceh
  7. Sekretaris Peradilan Tinggi Yogyakarta
  8. Sekretaris Peradilan Tinggi Agama Ambon
  9. Sekretaris Peradilan Tinggi Agama Kupang
  10. Sekretaris Peradilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus

Kemudian, dalam pengumumannya Mahkamah Agung menginformasikan persyaratan administrasi, khusus serta tata cara untuk melamar jabatan yang tersedia itu.

Baca Juga: Cek Gambaran Formasi CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara, Syarat dan Kualifikasi Pendidikan

Persyaratan Administrasi

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, khusus untuk formasi jabatan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dapat dilamar oleh Prajurit TNI;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV bagi pelamar dari Pegawai Negeri Sipil;
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan Pascasarjana bagi pelamar jabatan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dari pelamar Prajurit TNI;
  5. Penilaian kinerja paling sedikit bernilai baik dalam dua tahun terakhir;
  6. Tanda terima LHKPN tahun terakhir bagi Pejabat yang Wajib Lapor LHKPN;
  7. Tanda terima penyerahan SPT tahun terakhir;
  8. Tidak pernah dipidana atau dipenjara
  9. Mendapat persetujuan dari atasan langsung untuk pelamar dari Makhamah Agung dan Badan Peradilan;
  10. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pelamar dari Kementerian di luar Mahkamah Agung RI;
  11. Mengajukan surat lamaran;
  12. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  13. Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 sebagai Penjaga Tahanan di Kemenkumham RI Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan Daftarnya!

Tata Cara Mendaftar di Mahkamah Agung

Pendaftaran lowongan ini dibuka dari 1 September sampai 15 September 2023, berikut ini tata caranya.

Surat Lamaran dengan lampiran dibawah ini:

  1. Daftar Riwawat Hidup;
  2. SK pangkat terakhir dan SK jabatan yang disyaratkan;
  3. Kartu Tanda Penduduk;
  4. Ijazah Terakhir;
  5. SKP 2 tahun terakhir;
  6. Bukti tanda terima LHKPN tahun terakhir;
  7. Bukti tanda terima penyerahan SPT tahun terakhir;
  8. Sertifikasi keahlian yang dimiliki (jika ada);
  9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  10. Surat persetujuan dari atasan langsung untuk pelamar dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya
  11. Surat Persetujuan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pelamar dari Kementerian di luar Mahkamah Agung RI atau persetujuan Panglima TNI untuk pelamar dari Prajurit TNI;
  12. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara disertai stempel dinas

Pelamar dapat mengunggah dokumen tersebut ke website resmi Mahkamah Agung RI. Itulah informasi mengenail pembukaan formasi dari Mahkamah Agung untuk PNS dan Prajurit TNI. ***

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah