PR GARUT - Kabar terbaru kembali digulirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Pasalnya honorer ini dapat lolos jadi ASN PPPK.
Kabar baik bagi tenaga honorer tersebut, setelah Menpan RB mengeluarkan kebijakan yang membuat mereka beruntung tidak harus mengikuti tes CAT.
Menpan RB, mengeluarkan kebijakan reformulasi untuk menjawab persoalan adanya gugur massal seleksi PPPK teknis formasi tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Guru PPPK Bakal Senang PT Taspen Bahas Soal Kesejahteraan Mirip Pegawai Swasta, Simak Penjelasannya!
Sebelumnya dikabarkan ribuan honorer teknis mengalami gugur massal, karena tidak mampu memenuhi batas passing grade yang ditetapkan Panselnas.
Untuk memastikan kepastian hukum yang jelas terkait kebijakan reformulasi PPPK teknis, Menpan RB menerbitkan Kepmenpan RB Nomor 571 tahun 2023.
Regulasi tersebut terkait optimalisasi pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Bahas Soal Guru Honorer, Ganjar Pranowo Bertemu Dirjen GTK, Ada Kabar Baik?
Kebijakan reformulasi itu, belakangan langsung ditindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Ponorogo, terhadap nasib honorer teknis yang gugur saat seleksi beberapa waktu lalu.