PR GARUT - Membahas permasalahan honorer, terutama Kategori dua (K2), memang tak ada habis-habisnya.
Salahsatunya adalah, masih tersisa honorer K2, akibat gagal tes, saat seleksi sesama honorer tahun 2013 silam.
Diantara honorer K2 tersisa itu, ada tenaga pendidik (tendik), mereka salah satunya para penjaga sekolah, dan juga oprator pendidikan.
Sayangnya hingga saat ini, pengangkatan ASN PPPK, masih berfokus pada tenaga guru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan (nakes).
Belum adanya ruang bagi honorer tendik, dan tenaga teknis administrasi tentu menjadi permasalahan yang sangat serius.
Padahal sebelumnya, melalui PP Nomor 56 Tahun 2012, seluruh honorer K2, (guru, nakes, penyuluh pertanian, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, dan tenaga teknis lainya, memiliki peluang masuk sebagai PNS.
Akan tetapi, saat dilakukan seleksi sesama honorer, tahun 2014 dengan sistem tes manual, setidaknya 400 honorer K2 dinyatakan tidak memenuhi passing grade dan batal jadi PNS.
Akibatnya, seluruh honorer K2, saat itu membentuk wadah dengan anggota lintas profesi dalam satu Forum.