Guru PPPK Garut Sumringah Dapat Anugerah Dua Kali Naik Gaji, Simak Penjelasanya

- 17 Agustus 2023, 11:00 WIB
Rikrik Gunawan Ketum PGPPPK, guru PPPK garut sumringah mendapat anugrah dua kali naik gaji
Rikrik Gunawan Ketum PGPPPK, guru PPPK garut sumringah mendapat anugrah dua kali naik gaji /Pikiran Rakyat/Togar/

PR GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut memang selalu yang terdepan dalam memperjuangkan guru, salahsatunya perlakuan terhadap PPPK.

Bupati Garut Rudy Gunawan, salah satu Kepala daerah yang konsen memperjuangkan guru, terutama peningkatan kesejahteraanya.

Selain mengangkat ribuan honorer menjadi PPPK, Pemkab Garut, menjadi yang terdepan dalam peningkatan kesejahteraan, salah satunya menaikan gaji guru PPPK mulai September 2023.

Baca Juga: Gaji ASN Naik Delapan Persen, Pendapatan PPPK Golongan IX Makin Melambung, Nominalnya Segini

Bukan tanpa kendala, ditengah carut marutnya ekonomi pasca pandemi Covid-19, Bupati Garut sigap merespon lahirnya Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK.

Sementara itu dikonfirmasi usai mengikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-78, pada Kamis, 17 Agustus 2023, Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengaku berbahagia tahun ini mendapat dua anugrah.

Sebelumnya kata Rikrik, pihaknya melakukan koordiansi dan konsultasi ke pusat, dan lahirlah Permenpan RB nomor 7 Tahun 2023.

Dengan regulasi itu, selain Perpres 98 tahun 2020, PPPK mendapat payung hukum yang jelas terkait juknis pembayaran gaji berkala.

Baca Juga: Guru PPPK Bakal Tajir Melintir, Tunjangan dan Gaji Pokok Non PNS Segera Dinaikkan, Berikut Kisarannya

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x