Presiden Jokowi Berikan Tanda Kehormatan pada 18 Tokoh, Berikut Ini Deretan Namanya

- 15 Agustus 2023, 21:00 WIB
Potret Presiden Indonesia, Joko Widodo (kiri) beserta istrinya Iriana (kanan).
Potret Presiden Indonesia, Joko Widodo (kiri) beserta istrinya Iriana (kanan). /Dok. Sekretariat Negara/

PR GARUT - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi 18 tokoh dengan tanda kehormatan. Tanda kehormatan yang diberikan ialah, Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Acara penganugerahaan tanda kehormatan tersebut, dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Pemberian tanda kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI, tertanggal 7 Agustus 2023. Dalam acara tersebut turut pula dihadiri jajaran menteri dari kabinet Jokowi.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut Hukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp120 Miliar, Ada Ancaman Lain Jika Tak Bayar

Deretan Nama Tokoh yang Mendapat Tanda Kehormatan

  • Iriana, istri dari Presiden Jokowi dianugerahi tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. Hal tersebut berdasarkan Kepres RI Nomor 66/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
  • Wury Estu Handayani, istri dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin diberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, berdasarkan Kepres RI Nomor 67/TK/Tahun 2023.
  • Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
  • Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
  • Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi yang dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
  • Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode Mei 2020-Maret 2023 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama.
  • Wishnutama Kusubandio, diberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.

Baca Juga: Kronologi Bentrokan antara Polisi dan Warga di Dago Elos, Tercatat 4 Luka-Luka dan 7 orang Ditahan

Kemudian, menurut Kepres RI Nomor 68/TK/Tahun 2023. Presiden menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa pada sembilan tokoh, diantaranya:

  • Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI periode 2015-2020 - Ketua Bidang SDM, Hukum, Penelitian dan Pengembangan diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
  • Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri KLHK Bidang Kerja Sama Internasional diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
  • Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
  • Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
  • Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
  • Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat periode 2016-2020 diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.
  • Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Dipenogoro diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.
  • Edvin Aldrian, Peneliti ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.
  • Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya yang diberikan kepada ahli warisnya.
  • Ahli waris Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan diberikan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Kepres RI Nomor 69/TK/Tahun 2023.
  • Ahli waris Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, seniman kebudayaan dan pendidikan diberikan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Itulah deretan nama-nama yang diberikan tanda kehormatan oleh Presiden RI, Joko Widodo. ***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah