Makin Ramai! Muncul Daftar Nama 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Apa Saja? Begini Kata Kemendagri

20 Juni 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi peta pemekaran wilayah di Pulau Jawa. /YouTube Mooncherry Media/

PR GARUT - Cek apa saja daftar nama sembilan provinsi baru yang dikabarkan akan berdiri di Pulau Jawa.

Simak juga penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait munculnya nama sembilan provinsi baru di Pulau Jawa tersebut.

Perlu diketahui bahwa saat ini Pulau Jawa menjadi pulau ramai dengan penduduk yang padat.

Luas Pulau Jawa tercatat mencapai 126.700 kilometer persegi, dan menjadi pulau terbesar kelima di Indonesia.

Saat ini Pulau Jawa hanya terbagi ke dalam enam wilayah provinsi, yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dah Jawa Timur.

Provinsi Jawa Timur adalah provinsi terluas di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 48.036,84 kilometer persegi.

Baca Juga: Pilkada Jabar 2024: Partai Besar Ini Blak-blakan Siap Usung Dedi Mulyadi dan Putra Presiden RI ke-3 BJ Habibie

Sementara itu Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi tersempit dengan luas wilayah hanya mencapai 660,98 kilometer persegi.

Luas wilayah Pulau Jawa yang terbilang besar dengan jumlah penduduk yang padat pula, menjadikan isu pemekaran wilayah di pulau ini kian mencuat.

Terlebih menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November mendatang, isu pemekaran wilayah kian liar adanya.

Hal ini lantaran banyak masyarakat yang menginginkan agar dengan adanya pemimpin baru, diharapakan dapat mewujudkan keinginan untuk melakukan pemekaran wilayah.

Mereka berharap dengan adanya pemekaran wilayah dapat meningkatkan taraf ekonomi, pemerataan pelayanan pemerintahan, dan hal lainnya yang berguna bagi kemajuan masyarakat.

Baca Juga: Full Senyum! 9 Akun FF sultan Gratis Masih Aktif, Tanpa Link Hack Hacker Dark VIP, Ada Skin Spesial, Top Level

Sejak beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2022 isu pemekaran wilayah di Pulau Jawa mulai muncul.

Isu ini diawali dengan adanya kabar pembentukan sembilan provinsi baru yang dimekarkan dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berikut daftar sembilan provinsi baru yang diisukan akan ada di Pulau Jawa.

1. Provinsi Tangerang Raya (Banten)

2. Provinsi Cirebon (Jawa Barat)

3. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi (Jawa Barat)

4. Provinsi Banyumasan (Jawa Tengah)

5. Provinsi Surakarta (Jawa Tengah)

6. Provinsi Jawa Utara (Jawa Tengah dan Jawa Timur)

7. Provinsi Mataram/Jawa Selatan (Jawa Timur)

8. Provinsi Madura (Jawa Timur)

9. Provinsi Blambangan (Jawa Timur)

Adanya isu pemekaran wilayah yang semakin ramai ini, Kementrian Dalam Negeri pun memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Ayam Bakar Pedas Haji Deno: Legendaris Sejak 1976 di Bandung

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.

Selain bantahan dari pihak Kemendagri, bantahan lain juga muncul dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Tubagus Anfiari menyebutkan bahwa Jawa Barat memang mengusulkan pemekaran wilayah, namun bukan pemekaran provinsi baru, melainkan pemekaran wilayah kabupaten baru.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler