Masih Nunggu Bansos PKH Tahap 2 Rp3 Juta Cair? Cek Dulu Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan HP

27 Maret 2024, 23:00 WIB
Info pencairan bansos bulan Maret hingga April 2024 /

PR GARUT - Dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memperoleh akses  layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan, pemerintah berinisiatif membuat Program Keluarga Harapan (PKH).

Terdapat dua pilihan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial ini untuk mencairkan dana bantuan. Yaitu dicairkan melalui kantor Pos atau bank-bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Tersedia langkah-langkah tertentu yang bisa diikuti untuk melakukan pengecekan, jika Anda ingin memverifikasi status penerimaan PKH tahun 2024.

Baca Juga: Rezeki Anak! Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Sudah Cair di Beberapa Wilayah, Daerahmu Termasuk?

Adapun pembagian dana PKH 2024 dilakukan melalui empat tahap, yaitu:

- Tahap Pertama: Januari-Maret

- Tahap Kedua: April-Juni

- Tahap Ketiga: Juli-September

- Tahap Keempat: Oktober-Desember

Sementara besaran bansos PKH dibagi ke dalam tujuh kategori penerima, antara lain:

- Balita (0-6 Tahun): Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap

- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap

- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per tahap

- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 juta per tahap

- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per tahap

- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap.

Pemerintah berupaya memberikan dukungan finansial yang sesuai dengan kebutuhan beragam kelompok penerima dalam masyarakat, melalui pembagian bansos ini.

Baca Juga: Banyak yang Penasaran! Sudah Dapat Bansos Beras 10 Kg, Apakah Masih Bisa Terima BPNT dan PKH?

Cara Cek Bansos PKH

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dengan hanya menggunakan smartphone untuk memeriksa status penerima bansos PKH:

1. Ketik situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser

2. Masukkan data alamat lengkap hingga nama penerima manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Lengkapi kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

4. Klik 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat hingga informasi status penerimaan bantuan muncul.

Dengan PKH 2024, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga-keluarga yang membutuhkan. ***

Editor: Neni Nuraeni

Tags

Terkini

Terpopuler