Banyak yang Penasaran! Sudah Dapat Bansos Beras 10 Kg, Apakah Masih Bisa Terima BPNT dan PKH?

- 25 Maret 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos BPNT Rp400.000 cair lewat Kantor Pos.
Ilustrasi pencairan Bansos BPNT Rp400.000 cair lewat Kantor Pos. /

PR GARUT - Program bansos beras 10 kg saat ini sudah memasuki tahap 3 periode bulan Maret, dan sudah mulai diberikan di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Garut.

Disalurkan melalui PT Pos Indonesia, bansos beras merupakan salah satu program yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).

Bansos beras 10 kilogram sangat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya Pemerintah dalam melakukan mitigasi rawan pangan di tengah melonjaknya harga beras di pasaran.

Baca Juga: Jangan Sedih! Gagal Tak Dapat Bansos PIP Pelajar Bisa Terima PKH Hingga Rp2 Juta, Simak Langkahnya

KPM yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem diutamakan mendapat bansos beras 10 kilogram.

Akan tetapi, banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah penerima bansos beras 10 kg bisa mendapatkan program bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Apabila penerima bansos beras datanya diambil dari Penghapusan Percepatan Kemiskinan Ekstra (P3KE), kemungkinan besar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya. Termasuk program bantuan seperti BLT, PKH, atau BPNT.

Selain itu peluang menerima bansos jenis lainnya bisa didapat jika data tersebut juga masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Bansos Pangan Terus Dikucurkan, Kepala DKP Garut Angkat Bicara Soal Ketersediaan Pangan Jelang Lebaran

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah