Beda Data KPM Bansos Beras dan BLT MRP, Begini Penjelasan Pemerintah Terkait Penyaluran Bansos Khusus

18 Februari 2024, 20:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek nama penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, akses situs resmi. /foto: freepik/

PR GARUT - Di bulan Februari 2024 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dimana masuk jadwal pencairan 2 bansos khusus. Diantaranya ada bansos beras dan BLT MRP yang sama-sama cair bulan ini.

Buat yang belum tahu, di awal tahun 2024 ada banyak program bantuan dari pemerintah yang dibagikan kepada masyarakat. Ada bantuan langsung tunai (BLT) dan ada juga bansos pangan.

Pertama bantuan yang diberikan adalah bansos beras 10 kg. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Diketahui total penerima manfaat dari bansos beras ini mencapai 21,3 juta KPM yang tersebsar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Info Bansos: PKH Tahap 1 Cair di Kantor Pos Buat Non KKS, Segini Bantuan yang Diterima Masing-masing Komponen

Kemudian ada program bansos khusus lainnya melalui BLT MRP 2024. Sebagai infomrasi MRP ini merupakan singkatan Mitigasi Risiko Pangan, dimana kabarnya mulai disalurkan kepada KPM pada Februari 2024 ini.

Sebagai infomrasi BLT MRP adalah pengganti BLT El Nino dan akan diterima oleh 18,8 juta KPM. Bansos ini diterima sebanyak Rp200.000 per bulan untuk 3 tahap.

Beda Data KPM Bansos Beras dan BLT MRP

Meski sama-sama merupakan program bansos khusus, nyatanya KPM dari bansos beras 10 kg dan BLT MRP ini berbeda satu sama lain.

Ini artinya, penerima bansos beras tidak bisa sekaligus menjadi KPM BLT MRP, begitupun untuk sebaliknya. Diharapkan dengan begitu pemerintah bisa memberikan bantuan sosial secara lebih merata.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Penyaluran Bansos Beras Hanya Ada di Indonesia, Program CBP Bakal Diperpanjang Lagi?

"Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," ujar Menko Pereknomian, Airlangga Hartanto dikutip dari Antaranews.

Maka dari itu, masyarakat yang sebelumnya tak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos beras CBP bisa cek statusnya di DTKS Kemensos, bilamana kini terdaftar sebagai penerima manfaat BLT khusus.

Sebagai tambahan, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp200.000 per bulan ini akan dibagikan dengan cara transfer rekeninig kepada masing-masing KPM, jadi pencairannya bisa dilakukan di bank seperti BNI, BRI, dan Mandiri.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler