PR GARUT - Sedang heboh tentang aplikasi FEC yang diduga melakukan penipuan kepada pengguna. Aplikasi ini menggunakan skema ponzi yang mengharuskan pengguna melakukan deposit.
Kini banyak pengguna akhirnya curhat di media sosial usai alami kerugian usai mencoba aplikasi FEC. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari tidak bisa menarik uang, hingga saldo tidak masuk ke rekening.
FEC sendiri merupakan sebuah platform aplikasi yang diklaim bisa menghasilkan uang. Bagi sebagian masyarakat tentunya mekanisme yang simpel ini sangat menggiurkan sehingga tertarik mencoba aplikasinya.
Namun siapa sangka, aplikasi penghasil uang FEC ini rupanya menjadi aplikasi bodong yang merugikan pengguna. Bahkan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Izin usaha aplikasi FEC Shop Indonesia sendiri telah dicabut Satgas PAKI sehingga tak bisa digunakan kembali. Untuk itu penting bagi masyarakat untuk menggunakan aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar saja.
Aplikasi Penghasil Uang
Sebenarnya memang ada aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar. Diantaranya aplikasi tersebut juga sudah berizin dan banyak digunakan sehingga dijamin aman dan membayar.
1. TikTok
TikTok telah menjadi salah satu aplikasi yang sangat populer dan banyak digunakan masyarakat. Aplikasi ini sebenarnya bisa digunakan untuk menghasilkan uang tambahan dengan cara mengerjakan misi.
Beberapa misi yang diberikan oleh aplikasi TikTok seperti mengundang teman untuk mendownload aplikasi, menggunakan kode undangan, hingga misi menonton video.