6 Kabupaten di Jawa Barat yang Pernah Lakukan Pemekaran, Ini Daftar 8 DOB yang Dihasilkannya!

- 30 Juni 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi peta pemekaran di Jawa Barat yang bentuk 8 DOB.//YouTube Wahyu Kurniawan Sosromarutto
Ilustrasi peta pemekaran di Jawa Barat yang bentuk 8 DOB.//YouTube Wahyu Kurniawan Sosromarutto /

 

PR GARUT - Moratorium pemekaran wilayah saat ini masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Kecuali wilayah Papua, sejak tahun 2014 lalu, belum ada lagi daerah otonom baru (DOB) baik setara provinsi ataupun kabupaten/kota yang dibentuk dan disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Sebelum moratorium diberlakukan, Provinsi Jawa Barat tercatat sudah beberapa kali melakukan pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah di Jawa Barat tak hanya menghasilkan DOB setara kabupaten/kota saja.

Baca Juga: Desa Sukamukti Paling Pertama Menerima UGR Tol Getaci di Kecamatan Banyuresmi Garut, Jadwal yang Lain Kapan?

Bahkan pada daerah tingkat I atau setara provinsi, seperti Provinsi Banten yang dimekarkan dari Jawa Barat pada tahun 2000 dan DKI Jakarta pada tahun 1959 lalu.

Di tingkat kabupaten/kota, sejauh ini sudah ada delapan DOB yang terbentuk dari pemekaran wilayah yang terhitung sejak tahun 1968 hingga tahun 2012.

DOB termuda di Jawa Barat saat ini masih dipegang oleh Kabupaten Pangandaran yang dihasilkan dari pemekaran Kabupaten Ciamis pada tahun 2012.

Selain Kabupaten Ciamis, ada lima kabupaten lain di Jawa Barat yang pernah melakukan pemekaran wilayah.

Di bawah ini daftar lengkap enam kabupaten yang pernah lakukan pemekaran wilayah beserta DOB yang dihasilkannya.

1. Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Purwakarta dimekarkan pada tahun 1968 lalu dan menghasilkan Kabupaten Subang.

Undang-undang pemekaran Kabupaten Purwakarta tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang Dengan Mengubah Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Urutan 10 Kecamatan Tersepi di Tasikmalaya Selatan, Calon DOB d Jawa Barat yang Sudah Diterima Kemendagri

2. Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi menjadi kabupaten kedua di Jawa Barat yang lakukan pemekaran wilayah.

Kota Bekasi adalah DOB yang dihasilkan dari pemekaran Kabupaten Bekasi pada tahun 1996, yang disahkan oleh UU No 9 Tahun 1996 yaitu tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi.

3. Kabupaten Bogor 

Di urutan ketiga ada Kabupaten Bogor yang dimekarkan pada tahun 1999.

Pemekaran Kabupaten Bogor menghasilkan DOB Kota Depok yang disahkan melalui UU No 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.

4. Kabupaten Bandung 

Kabupaten Bandung sudah dua kali dimekarkan. Pemekaran pertama dilakukan pada tahun 2001 dengan menghasilkan DOB Kota Cimahi melalui UU No 9 Tahun 2001.

Pemekaran kali kedua dari Kabupaten Bandung dilakukan pada tahun 2007 dengan menghasilkan Kabupaten Bandung Barat yang diresmikan melalui UU Nomor 12 Tahun 2007.

5. Kota Tasikmalaya 

Bersamaan dengan disahkannya Kota Cimahi dari pemekaran Kabupaten Bandung, pada hari yang sama Presiden juga mensahkan DOB yang dihasilkan dari pemekaran Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui UU No 10 Tahun 2001, Kabupaten Tasikmalaya resmi melepas sebagai wilayahnya untuk membentuk DOB Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Urutan 6 Kabupaten Tersempit di Jawa Barat: No 3, 5 dan 6 Merupakan DOB Termuda Hasil Pemekaran Wilayah

6. Kabupaten Ciamis

Sama seperti Kabupaten Bandung, sejauh ini Kabupaten Ciamis sudah melakukan pemekaran wilayah sebanyak dua kali.

Kota Banjar adalah DOB yang pertama terbentuk dari pemekaran pertama Kabupaten Ciamis yang disahkan melalui UU No 27 Tahun 2002.

Selanjutnya pemekaran kedua Kabupaten Ciamis menghasilkan DOB Kabupaten Pangandaran yang disahkan dengan UU No 21 Tahun 2012.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah