Keluar dari Kabupaten Ciamis, 10 Kecamatan Ini Disetujui DPR RI Bentuk DOB Seluas 1.128,18 Km² Bernama..

- 27 Juni 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel /

PR GARUT - Sebanyak sepuluh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya disetujui oleh DPR RI untuk keluar dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) seluas 1.128,18 kilometer persegi.

Keluarnya sepuluh kecamatan di Kabupaten Ciamis ini membuat kabupaten ini kembali kehilangan sebagai wilayahnya.

Karena sebelumnya kabupaten ini sudah melakukan pemekaran wilayah dan kehilangan beberapa kecamatannya.

Dengan disetujuinya sepuluh kecamatan oleh DPR RI untuk keluar dan membentuk DOB membuat luas wilayah Kabupaten Ciamis semakin menyempit.

Baca Juga: Tol Getaci di Prioritaskan Sampai Ciamis, Seksi Banjar-Cilacap Direncanakan Ulang

Untuk diketahui pemekaran wilayah di Jawa Barat memang kerap menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti saat ini.

Banyak masyarakat berharap dengan bergantinya pemimpin dapat mewujudkan keinginan mereka untuk hidup dengan lebih baik lagi.

Salah satu keinginan masyarakat yang hampir muncul di setiap daerah adalah terwujudnya pembangunan dan pelayanan masyarakat yang merata dan seimbang.

Untuk mewujudkannya, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang banyak dikemukakan oleh sejumlah tokoh di daerah.

Kabupaten Ciamis adalah salah satu daerah di Jawa Barat yang sudah melakukan pemekaran wilayah sebanyak dua kali.

Kali pertama, pemekaran wilayah Kabupaten Ciamis menghasilkan DOB berbentuk pemerintahan Kotamadya Banjar.

Sedangkan yang kedua adalah Kabupaten Pangandaran, yang resmi terbentuk pada tanggal 17 November 2012 lalu melalui Undang-undang (UU) nomor 21 tahuh 2012.

Kabupaten Pangandaran adalah DOB kedua dari pemekaran Kabupaten Ciamis yang terdiri dari sepuluh kecamatan, dengan ibukota kabupaten berada di Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Ciamis tasikmalaya Hanya 1 Jam, Jika Tol Getaci Berhasil Dibangun, Begini Simulasinya

Setelah dimekarkan sejak 12 tahun silam, saat ini Kabupaten Pangandaran tetap dengan formasi sepuluh kecamatan asal daerah induknya dahulu.

Adapun luas wilayah Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat mencapai 1.128,81 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebesar 434,10 ribu jiwa pada awal tahun 2024.

Nah itulah informasi mengenai Kabupaten Pangandaran, sebuah kabupaten yang terdiri dari 10 kecamatan yang disetujui dimekarkan dari Kabupaten Ciamis oleh DPR RI dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga disahkan menjadi UU oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin.***

 

Foto: Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel 

 

Link foto: https://youtu.be/aiOMMULxKes?si=TuYN2_Yctu7ra_wJ

 

sumber: UU No 21 Tahun 2012

Pdf Jawa Barat Dalam Angka 2024

 

Deskripsi: Kabupaten Ciamis sudah lakukan pemekaran wilayah sebanyak 2 kali dan menghasilkan DOB berbentuk kotamadya dan kabupaten.

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah