PR GARUT - Pembebasan lahan Tol Getaci di Kabupaten Garut lewati 37 Desa dan 7 Kecamatan, siap-siap warga di daerah akan terdampak, cek daftar desanya.
Masyarakat Garut harus tahu dimana pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Garut akan segera dilaksanakan.
Bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak pembangunan jalan tol, nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi (UGR) sesuai lahan dan bangunan yang dimiliki.
Sementara itu, Kabupaten Garut sendiri menjadi daerah terbanyak yang terdampak pembangunan Tol Getaci dimana ada 37 Desa dan 7 Kecamatan yang dilewati ruas jalan tol ini.
Baca Juga: Tol Getaci Ada 4 Seksi Pembangunan, Garut Termasuk Kemana?
Dari 37 Desa dan 7 Kecamatan yang dilewati Tol Getaci ini kini sudah rampung pembebasan lahan dan sedang menunggu pembayaran UGR, berikut daftar nama desanya:
1. Kecamatan Garut Kota:
- Kelurahan Cimuncang
- Kelurahan Kota Kulon
- Kelurahan Margawati
- Kelurahan Sukanegla
2. Kecamatan Leles:
- Desa Kandangmukti
- Desa Leles
- Desa Cangkuang
- Desa Margaluyu
- Desa Sukarame
3. Kecamatan Kadungora: