PR GARUT - Sekretariat DPRD Jawa Barat merencanakan pengalokasian dana sebesar Rp 11,4 miliar guna memperoleh mobil dinas baru bagi ketua dan wakil ketua.
Rencana ini terungkap melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Meskipun anggaran tersebut tercatat dalam rencana umum pengadaan, keputusan ini mendapat kritik tajam sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Pembelian 5 mobil baru dihitung menelan biaya per unit sekitar Rp 2,2 miliar, mencapai total Rp 2.286.000.000 untuk satu pimpinan.
Proses pemilihan kendaraan dilakukan melalui metode e-purchasing dan direncanakan akan digunakan mulai Maret 2024 hingga akhir Desember 2024.
Pengadaan ini memiliki nama ‘Kendaraan Dinas Jabatan-Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan’ dengan kode 47534040. Jenis mobil yang akan dipesan mencakup sedan atau jeep.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh, memberikan konfirmasi mengenai anggaran ini. Ia menyatakan bahwa kelima kendaraan tersebut diperlukan untuk menggantikan armada lama yang sudah tidak prima lagi.