3. Kecamatan Bojongsoang: Desa Tegalluar, Desa Sukamanah.
4. Kecamatan Solokan Jeruk: Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Panyadap.
Baca Juga: Bupati Garut Pastikan Bakal Angkat Honorer K2, Pemda Mampu Gaji PPPK Tahun Depan: Uangnya Ada
5. Kecamatan Cikancung: Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari, Desa Cihanyir.
6. Kecamatan Rancaekek: Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang, Desa Sukamanah.
Progres Pembangunan Tol Getaci
Tol Getaci sendiri merupakan salah satu dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya menjadi prioritas untuk menyediakan infrastruktur terkoneksi di wilayah selatan jawa. Kabarnya Tol Getaci ini akan menjadi bagian dari Proyek Tol Trans Jawa Selatan dimana diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk progres pembangunan Tol Getaci sendiri kini tengah memasuki wilayah Kabupaten Garut. Proses pembukaan lahan terus berjalan hingga menjelang akhir tahun 2023 ini dan segera dilaksanakan tahap konstruksi.
Baca Juga: 3 Desa di Kecamatan Singaparna Masuk Peta Pembangunan Tol Getaci, Kapan Mulai Dibangun?
Melansir Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Gubernur, Bey Machmudin menyebut proses lelang Tol Getaci kembali dilakukan. Rencananya pembukaan lahan akan segera dilanjutkan menuju wilayah Tasikmalaya sepanjang 90 kilometer.
"Saya dapat update dari Kementerian PUPR tentang Tol Getaci, 90 kilometer dan sekarang sedang lelang dan akan mulai konstruksi tahun depan (2024)," ucap Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.