Kasus Kekerasan Anak Cukup Tinggi, Anggota DPRD Jabar Dorong Pemda Garut Bentuk KPAID Daerah

- 10 Oktober 2023, 06:30 WIB
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Ponpes Darul Arqom Senin 9 Oktober 2023.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Ponpes Darul Arqom Senin 9 Oktober 2023. /dokumen/

PR Garut - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Enjang Tedi mendorong pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Kabupaten Garut.

Enjang Tedi mengatakan bahwa selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID terdekat di Kota Tasikmalaya.

"Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID Tasikmalaya," katanya saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Arqom, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: 2 Wilayah Kabupaten Garut Tercantum dalam Rancangan 10 SS Tol Getaci, Ini Daftar Daerahnya

Mengingat cukup banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Garut. Penanganan kasus anak perlu dilakukan secara khusus oleh KPAID.

"KPAID daerah di Kabupaten Garut itu perlu di perlu dibentuk itu kan sesuai amanat undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jadi fungsi KPAD di daerah itu perlu dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Garut," katanya usai melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Anak.

Kemudian yang kedua masalah kekerasan terhadap anak kekerasan seksual kekerasan fisik itu perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Begini Cara Buat Akun untuk Mendaftar

Kenapa penting ya kasus-kasus kekerasan fisik anak jawabannya enggak begitu sudah seperti fenomena gunung es ya gitu muncul kan beberapa kasus muncul.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x