PR Garut - Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ela Lastari warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diberangkatkan secara ilegal dan dinyatakan hilang, kini sudah ditemuka
Informasi ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi setelah dirinya mengetahui keberadaan PMI tersebut dari hasil komunikasi Ela dengan temannya bernama Ugun melalui sambungan telpon, Kamis (15/6) sore.
"Alhamdulillah, atas kuasa Allah SWT keberadaan Ela Lastari sudah diketahui, dari info, Ela sedang dalam penanganan pihak kepolisian setempat, Saya tentu bersyukur dan sangat gembira bahwa perjuangan kita semua menemukan titik terang, saya komitmen untuk terus mengawal Ela sampai pulang kampung," ujar Enjang tedi, Jumat 16 Juni 2022.
Enjang mengatakan bahwa sudah dua hari berarti sejak Anjani anaknya Ela diperiksa jadi kepolisian Arab Saudi gerak cepa
Ternyata kata Enjang karena polisi Arab yang menanyakan keberadaan Wla majikan tidak bisa mengelak dan majikan Ella itu diminta untuk mengantarkannya kepada pihak kepolisia
Kesimpulannya Ella harus dipulangkan meminta kepada majikannya untuk mengembalikan Ella membawa ke kantor polisi kemudian nanti dibawa ke kedutaan Indonesia.
"Jadi sebenarnya ini sudah eh on the track untuk proses pengulangannya Jadi sekarang kabar baiknya Ela sudah ditemukan. Ternyata bukan bukan kabur ya ini tapi Ela itu disekap menurut penuturan Ela sudah 3 bulan," katanya.