Anggota DPRD Jabar Kecam Adanya Isu Pelarangan Solat Id Oleh Walikota Sukabumi Bagi Warga Muhammadiyah

- 17 April 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi sholat ied.Anggota DPRD Jabar Mengecam Walikota Sukabumi; Tolak Regimentasi Beragama
Ilustrasi sholat ied.Anggota DPRD Jabar Mengecam Walikota Sukabumi; Tolak Regimentasi Beragama /

PR Garut - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi, M.Sos menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat yang tidak memberikan ijin penggunaan lapangan untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 H.

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan ijin?" tegasnya, melalui keterangan resmi, Senin 17 April 2023.

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan shalat Ied.

Baca Juga: Jangan Panik Mogok Saat Mudik Lebaran 2023 Lokasi Bengkel Resmi Toyota, Honda, Daihtasu, Mitsubishi, Wuling

Enjang pun lantas menyoroti surat Walikota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023 yang disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

surat walikota Sukabumi
surat walikota Sukabumi

Dimana dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan shalat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, dimana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah