Pemekaran 3 Provinsi Baru di Jawa Barat, Nomer Satu Paling Ideal untuk Segera Dibentuk DOB

25 Juni 2024, 11:30 WIB
Pemekaran tiga provini baru di Jawa Barat. /

PR GARUT - Provinsi Jawa Barat, atau Jabar, dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa yang tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakatnya.

Oleh karena itu, rencana pemekaran provinsi ini kembali mencuat sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan daerah. Setidaknya ada 3 wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, nomer satu paling idel untuk segera dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pemekaran Provinsi Jawa Barat ini melibatkan pembentukan tiga provinsi baru yang diharapkan dapat memberikan fokus lebih baik dalam pengelolaan wilayah dan pelayanan masyarakat. Berikut adalah rincian usulan tersebut:

1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama. Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibu kota di Kabupaten Bogor. Awalnya, delapan kabupaten dan kota diusulkan untuk bergabung, namun seiring perkembangan, hanya lima yang akan tergabung, yaitu:

Baca Juga: Sudah Disetujui Kemendagri: 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat, Garut Usulkan 2 Nama DOB

- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok

Meski memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing. Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB: Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB: Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang. Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total 10 kabupaten dan kota.

2. Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru

Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon. Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini dengan rencana ibu kota di Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat. Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.

3. Provinsi Pakuan Bagasasi: Sejarah dan Identitas dalam Pembentukan Wilayah Baru

Provinsi Pakuan Bagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat. Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun kemudian dipisahkan dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung. Provinsi Pakuan Bagasasi memiliki rencana ibu kota di Kota Bekasi. Kelima entitas tersebut adalah:

Baca Juga: Kelayakan Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan, Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 37

- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Cianjur

Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. Pemekaran Kabupaten Bekasi akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek. Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bagasasi akan memiliki total 9 kabupaten dan kota.

Selain tiga usulan provinsi di atas, ada satu lagi usulan yang sebenarnya masuk dalam pertimbangan yaitu Provinsi Ciayumajakuning (Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Namun, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bagasasi.

Baca Juga: Daftar 16 Kecamatan yang Tersisa di Daerah Induk jika DOB Garut Selatan dan Utara Disahkan Presiden

Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. Proses pemekaran ini tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat Jawa Barat. Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan adanya provinsi-provinsi baru ini, diharapkan Jawa Barat dapat mengelola wilayahnya dengan lebih baik, memberikan pelayanan yang lebih optimal, serta membuka peluang-peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di masa depan.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler