Usulan Pemekaran Sudah Diterima DPD RI, Ini 2 CDOB di Provinsi Banten dari Pemekaran Kabupaten Pandeglang

23 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diusulkan bengkel 2 DOB.//YouTube JunJun Channel /

PR GARUT - Kabupaten Pandeglang adalah salah satu daerah di Provinsi Banten yang telah lama diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah.

Sejumlah langkah telah diupayakan dalam rangka pemekaran wilayah di Kabupaten Pandeglang ini.

Langkah ini rupanya membuahkan hasil dengan diterimanya dua calon daerah otonom baru (CDOB) oleh DPD RI untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga: CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan Caplok 63,94 Persen Luas Wilayah Induk, Berikut ini Batas Wilayahnya

Kabupaten Pandeglang tercatat mempunyai luas wilayah yang terbilang besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, luas wilayah Kabupaten Pandeglang tercatat mencapai 2.771,414 kilometer persegi, dan merupakan daerah terbesar kedua di provinsi ini.

Luas ini kemudian terbagi ke dalam 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa dengan jumlah penduduk sebesar 1.325.952 jiwa pada awal tahun 2024.

Mengingat wilayahnya yang sangat luas, pemekaran wilayah di Kabupaten Pandeglang dianggap menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan adanya dua DOB baru, diharapakan nantinya pemerataan terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan fasilitas umum di sejumlah wilayah kabupaten ini akan menjadi lebih baik lagi.

Jika usulan pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang disetujui oleh Pemerintah Pusat, akan ada 15 kecamatan yang dilepas oleh kabupaten ini untuk membentuk dua DOB sekaligus.

Baca Juga: Dikenal Punya Deretan Pantai Indah, Begini Sejarah Asal Mula Nama Pameungpeuk Di Kabupaten Garut, Jawa Barat

Tujuh kecamatan diantaranya akan dilepas dan membentuk CDOB Kabupaten Caringin dengan calon ibukota berada di Kecamatan Labuan.

Tujuh kecamatan ini antara lain terdiri dari Kecamatan Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Cikedal, Jiput dan Kecamatan Carita.

Sementara itu delapan kecamatan lainnya akan membentuk CDOB Kabupaten Cibaliung, dengan calon ibukota berada di Kecamatan Cibaliung.

Delapan kecamatan ini antara lain terdiri dari Kecamatan Cibaliung, Cimanggu, Sumur, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang dan Kecamatan Sobang.

Demikian informasi mengenai usulan pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang yang sudah diterima oleh DPD RI untuk dilakukan evaluasi.***

Editor: Muhammad Anasul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler