Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Getaci di Desa Talagasari, Kadungora, Garut Rampung dan Telah Diberikan UGR

- 2 Juli 2024, 19:00 WIB
Pemerintah prioritaskan Tol Getaci ketimbang tol dalam kota di Bandung.
Pemerintah prioritaskan Tol Getaci ketimbang tol dalam kota di Bandung. /

PR GARUT - Proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berlangsung. Ratusan warga Desa Talagasari saat ini sedang mengurus atau mencairkan uang ganti rugi atas tanah mereka yang akan dilintasi jalur tol ini. Pencairan uang ganti rugi tersebut telah diterima oleh warga, dengan nominal yang bervariasi dari jutaan hingga miliaran rupiah.

Di antara penerima uang ganti rugi, terdapat Bapak Uum yang menerima Rp82 juta. Secara rata-rata, warga menerima ganti rugi sebesar 1 miliar rupiah, dengan jumlah terbesar mencapai Rp16 miliar. Di sisi lain, ada warga yang lahannya tergerus lebih sedikit dan menerima uang ganti rugi berkisar antara Rp400.000 hingga Rp700.000.

Pembebasan lahan di Desa Talagasari merupakan bagian dari rencana yang mencakup 17 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Garut. Saat ini, Desa Talagasari hampir selesai dalam proses pembebasan lahannya, dan akan dilanjutkan ke desa-desa lain. Dari 17 desa yang akan dilintasi jalur tol, tinggal beberapa desa lagi yang menunggu pembebasan lahan.

Baca Juga: Kembali Lakukan Pemekaran, Bogor Bakal Punya 2 DOB: Pembagian Kecamatan di Bogor Barat dan Bogor Timur

Proses pencairan uang ganti rugi dilakukan melalui Bank Mandiri. Salah satu penerima terbesar hari ini adalah Pak Haji Sobar, yang menerima lebih dari Rp5 miliar. Pak Haji Sobar berencana menggunakan uang tersebut untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya. Dengan luas tanah hampir 1 hektar yang dibebaskan oleh pemerintah, Pak Haji Sobar menjadi penerima terbesar uang ganti rugi hari ini.

Proses Pencairan dan Penggunaan Uang

Kepala Desa Talagasari menyebutkan bahwa proses pencairan uang ganti rugi dilakukan dengan jemput bola untuk memastikan warga dapat memahami dan mengurus berkas yang diperlukan. "Kurang lebih ada 200 warga yang menerima uang ganti rugi hari ini, dengan jumlah terbesar mencapai Rp16 miliar," jelasnya.

Kepala desa juga memberikan pesan agar uang yang diterima warga disimpan dengan baik, misalnya di bank, untuk menghindari risiko pencurian. "Kami jemput bola ke masyarakat karena mereka tidak tahu apa-apa. Kami siapkan segala sesuatu dan dibantu oleh desa agar prosesnya cepat selesai," tambahnya.

Baca Juga: Sinyal Menguat! Pilkada Garut 2024 Kian Mendekat, Dicky Candra Dikabarkan Bersua Ketua DPC Gerindra

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah