Profil Kabupaten Garut Selatan, CDPOB di Jawa Barat Sudah Diterima Kemendagri! Kapan Disahkan Presiden?

- 6 Juni 2024, 21:30 WIB
Peta wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan
Peta wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan /dokumen Kabupaten Garut /

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Tanam Ganja di Cisurupan dan Cikajang, Satu Orang Masih DPO

Kapan CDPOB Kabupaten Garut Selatan Disahkan oleh Presiden?

Kabar tentang pemekaran wilayah Kabupaten Garut Selatan bukanlah suatu hal yang baru.

Sejak tahun 2011 lalu, saat masa pemerintahan Bupati Aceng Fikri pun pemekaran wilayah Kabupaten Garut Selatan sudah mendapatkan persetujuan dari DRPD Jawa Barat.

Kala itu direncanakan akan ada 16 kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Garut Selatan.

Namun usai mundurnya Kecamatan Cikajang, kini hanya ada 15 kecamatan saja yang sudah masuk dalam cakupan wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan.

Baca Juga: Heboh! Muhammadiyah Tiba-tiba Alihkan Dana Simpannya dari BSI, Ternyata Ini Penyebabnya

Langkah-langkah persiapan CDPOB Garut Selatan juga semakin mulus dengan mendapatkan dukungan berupa dana yang berasal dari APBD Kabupaten Garut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Rudy Gunawan saat masih menjabat sebagai Bupati Garut pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, Rudy menyebut akan memberikan dana sebesar Rp 15 miliar pertahun selama tiga tahun berturut-turut guna mendukung serangkaian persiapan Kabupaten Garut Selatan.

Hingga pada rapat paripurna yang digelar tahun 2020 oleh Pemprov dan DPRD Jawa Barat, memutuskan untuk menyetujui Garut Selatan sebagai salah satu CDPOB di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah