Cikajang Out! Hanya 15 Kecamatan yang Bergabung ke Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan

- 8 Mei 2024, 23:00 WIB
Cikajang Out dari daftar kecamatan yang tergabung ke dalam Kabupaten Garut Selatan.
Cikajang Out dari daftar kecamatan yang tergabung ke dalam Kabupaten Garut Selatan. /

PR GARUT - Proses pemekaran wilayah seringkali melibatkan dinamika kompleks yang membutuhkan kesepakatan dari berbagai pihak terkait. Kabupaten Garut mengalami hal serupa dalam rencananya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah selatan.

Meskipun awalnya diusulkan 16 kecamatan untuk bergabung dalam pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) tersebut, kecamatan Cikajang akhirnya tidak termasuk dalam rencana tersebut karena mayoritas desa di kecamatan tersebut menolak.

Penolakan ini menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan yang berdampak langsung pada wilayah mereka. Keputusan untuk tidak menyertakan Cikajang menegaskan bahwa proses pemekaran wilayah harus memperhitungkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sebanyak 15 kecamatan akhirnya menjadi bagian dari CDOB Kabupaten Garut Selatan. Kecamatan-kecamatan ini adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet.

Baca Juga: Demokrat dan Gerindra Sepakat Koalisi di Pilkada Garut 2024, Kesiapan Finansial Jadi Penentu Calon Bupatinya

Meskipun Cikajang tidak termasuk dalam rencana tersebut, proses pembentukan DOB ini tetap mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan. Persyaratan administratif pembentukan daerah persiapan mencakup keputusan musyawarah desa, persetujuan bersama DPRD Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten, serta DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi.

Semua langkah ini diatur sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Meningkatkan Pelayanan Publik

CDOB Kabupaten Garut Selatan, dengan 15 kecamatan yang mencakup area seluas 1.804,67 km2, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan wilayah yang lebih optimal.

Meskipun hanya meliputi sebagian kecil dari total luas Kabupaten Garut, CDOB ini memiliki potensi besar untuk memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah selatan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah