Siap-siap! DOB Kabupaten Bogor Barat Segera Terbentuk: 14 Kecamatan Bergabung, Begini Progresnya Sekarang

- 7 Mei 2024, 12:00 WIB
DOB Kabupaten Bogor Barat sebanyak 14 kecamatan akan bergabug.
DOB Kabupaten Bogor Barat sebanyak 14 kecamatan akan bergabug. /Pemkab Bogor/

PR GARUT - Kabupaten Bogor, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial di wilayahnya. Dengan populasi sekitar 5,7 juta jiwa dan 40 kecamatan, Kabupaten Bogor menduduki peringkat sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Barat.

Namun, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan wilayah, wacana pemekaran telah menjadi perbincangan yang serius. Salah satunya Kabupaten Bogor Barat digadang-gadang dalam waktu dekat akan dibentuk sebagai Daerah Otonomi Barut (DOB) di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor Barat, yang diharapkan akan membawa perubahan positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dengan 14 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Bogor Barat, langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tiket Hanya Rp10 RIbu, Wisata Alam yang Syahdu di Nuansa Riung Gunung Pangalengan Bandung

Kecamatan-kecamatan yang direncanakan akan menjadi bagian dari Bogor Barat adalah sebagai berikut:

1. Dramaga
2. Tenjolaya
3. Ciampea
4. Cibungbulang
5. Pamijahan
6. Leuwiliang
7. Leuwisadeng
8. Nanggung
9. Sukajaya
10. Cigudeg
11. Jasinga
12. Tenjo
13. Parungpanjang
14. Rumpin

Dalam proses penandatanganan usulan Calon Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruhiyat menegaskan komitmen untuk memajukan pembangunan di wilayah tersebut. Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa persetujuan bersama untuk tiga CDPOB pada tahun 2020 merupakan langkah awal dalam proses pemekaran tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah!! Honorer Auto Jadi ASN PPPK 2024. Cek Syaratnya

Pemprov Jabar akan mengusulkan kepada pemerintah pusat, dan bila usulan ini disetujui, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap berbagai parameter sebelum pembentukan daerah otonomi baru dilakukan. Parameter-parameter tersebut meliputi aspek geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah