Dengan adanya kerja sama antara Kemen PPPA, UNFPA, dan pemerintah daerah, diharapkan buku panduan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan lebih efektif di Kabupaten Garut.***