Garut Dipilih sebagai Lokasi Uji Coba Buku Panduan Inklusi Disabilitas oleh Kemen PPPA dan UNFPA

- 25 April 2024, 22:49 WIB
Pelaksanaan diskusi uji coba draft panduan atau pedoman prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual bagi tenaga layanan UPTD PPA/P2TP2A, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelaksanaan diskusi uji coba draft panduan atau pedoman prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual bagi tenaga layanan UPTD PPA/P2TP2A, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. /Diskominfo Garut/

PR GARUT - Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, menyambut dengan apresiasi langkah Kementerian PPPA dan UNFPA yang memilih Garut sebagai salah satu lokasi uji coba Buku Panduan Inklusi Disabilitas bagi Layanan UPTD PPA/P2TP2A. Menurutnya, hal ini menegaskan pentingnya hak dan kewajiban yang sama bagi penyandang disabilitas dalam masyarakat.

Rahmat Wibawa menyatakan, "Kerja sama antara Kementerian PPPA dan UNFPA dalam pembuatan buku panduan ini sangat baik. Buku panduan ini akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas."

Menurut Rahmat, buku panduan ini sangat penting karena selama ini pendamping masih kurang memahami cara yang tepat dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Dengan adanya buku panduan ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan pengetahuan yang diperlukan bagi petugas layanan UPTD.

Baca Juga: Dunia Mabar Heboh! 10 Akun FF Sultan Gratis 25 April 2024, Full Item Premium Free Fire, Lawan Auto Segen

Ratih Rachmawati, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Republik Indonesia, menjelaskan bahwa Garut dipilih sebagai lokasi uji coba karena penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Garut dinilai cukup baik. Tujuan dari buku panduan ini adalah memberikan panduan yang jelas kepada petugas layanan UPTD dalam menangani penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Ratih Rachmawati menekankan pentingnya pengetahuan tentang cara melayani penyandang disabilitas, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi seperti tuna wicara atau tunarungu. Hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam dari petugas layanan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tiga Hal yang Ingin Diwujudkan UNFPA

Perwakilan UNFPA, Ria Ulina, menjelaskan bahwa UNFPA bekerja untuk mewujudkan tiga hal, yakni setiap kehamilan yang diinginkan, setiap kelahiran yang aman, dan setiap potensi anak muda yang terpenuhi. Program ini juga bertujuan mencapai tiga nol, yaitu nol kematian ibu, nol kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, dan nol kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Baca Juga: Laga Berat Lawan Korea Selatan, Shin Tae Yong Optimis Timnas Indonesia U23 Bisa Menang

Fokus penguatan layanan UPTD bersama Kemen PPPA adalah penguatan sistem manajemen kekerasan terhadap perempuan dan anak, tenaga layanan, dan pekerja sosial di bawah Dinas Sosial. Program ini juga mencakup intervensi ke komunitas untuk meningkatkan akses masyarakat ke layanan UPTD PPA serta meningkatkan perspektif gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x