Syarat lainnya bagi masyarakat yang hendak menonton pertandingan, disampaikan Direktur Pertandingan liga 3 Nasional Grup F, Sersan Kepala Iip Saepulloh.
"Penonton dilarang keras membawa, atau mengkonsumsi Miras, atau Narkoba, dilarang membawa senjata tajam, dilarang membawa, atau menyalakan flare, kembang api dan sejenisnya," tegas Iip.
Ia juga meminta kepada penonton untuk menjadi penonton yang baik dengan tidak memprovokasi pemain atau penonton lainnya dan melakukan tindakan tak terpuji lainnya di stadion.***