Informasi Baru: 89 Ribu Lebih NIK KTP Milik Warga akan Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Dukcapil DKI Jakarta

- 19 April 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi: KTP warga DKI Jakarta ditertibkan.
Ilustrasi: KTP warga DKI Jakarta ditertibkan. /

PR GARUT - Dalam upaya penertiban data penduduk Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan memulai proses penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi menetap di Jakarta. Proses ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pekan depan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan data NIK warga yang akan dinonaktifkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sudah ajukan itu ke Kemendagri karena mekanismenya, Kemendagri yang melakukan penonaktifan. Karena kan sekarang sudah SIAK terpusat. Jadi untuk penonaktifannya itu kewenangan Kemendagri, Ditjen Dukcapil. Jadi kita ajukan ke sana," ujar Budi.

Pada tahap awal, penonaktifan NIK akan diprioritaskan untuk warga yang telah meninggal dunia dan Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak ada atau telah dihapuskan. Total, pekan depan sebanyak 92 NIK warga Jakarta akan dibekukan sementara.

Baca Juga: Larangan Berputus Asa: Allah SWT Sebaik-baiknya Penolong, Kandungan Surah Yusuf Ayat 87

Dari jumlah tersebut, 81.119 NIK dimiliki oleh warga yang telah meninggal dunia, sedangkan 11.374 NIK terkait dengan warga yang RT-nya sudah tidak ada atau dihapuskan.

Setelah tahap pertama selesai, proses akan dilanjutkan dengan penonaktifan NIK tahap berikutnya yang akan menyasar warga Jakarta yang tidak lagi berdomisili di Jakarta atau telah tinggal di luar Jakarta.

Budi Awaluddin juga menegaskan bahwa warga yang keberatan dengan penonaktifan NIK miliknya dapat datang ke kantor kelurahan setempat. Petugas Dukcapil di kelurahan akan membantu warga yang keberatan untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.

Baca Juga: Ketentuan KPU, Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Mencalonkan Diri dalam Pilkada Serentak 2024

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x