KPU RI Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, 37 Provinsi dan 508 Kabupaten / Kota Berpartisipasi

- 18 April 2024, 05:00 WIB
KPU RI resmi luncurkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten / Kota ikut berpartisipasi.
KPU RI resmi luncurkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten / Kota ikut berpartisipasi. /

PR GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Peluncuran ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pada Minggu (31/03) di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemilu, penting untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak.

"Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik," kata Hasyim.

Baca Juga: Bonek Dilarang Hadir di Stadion Pada Big Match Persib Bandung vs Persebaya Surabaya

Berdasarkan data KPU, Hasyim menyampaikan bahwa sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini. Ia juga menambahkan bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," jelas Hasyim.

Hasyim menimbau seluruh pihak penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada. "Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik," ungkapnya.

Seluruh Daerah Telah Menandatangani NPHD

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangunsong, mengatakan bahwa seluruh daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024.

Togap juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Ia berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat lebih tinggi lagi.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x