Baca Juga: Polsek Limbangan Tertibkan Aksi Balap Liar di Garut Utara, 4 Kendaraan Roda Dua Diamankan
"Pelaku I memang sudah merencanakan akad nikah beberapa hari sebelum ditangkap. Karena tidak mau menggeser rencana itu, pelaku juga keluarganya mengajukan pernikahan. Akhirnya kami setujui dengan melakukan pengawalan ketat saat akad berlangsung,” paparnya.
Selain saksi dan wali pernikahan,dua orang polisi berpakaian preman setidaknya mengapit I saat prosesi ijab qabul dilakukan.
Lantas setelah melangsungkan akad nikah, I langsung dibawa kembali ke sel tahanan Mapolsek Tarogong Kidul.
"Pelaku I dan R dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Alit Kadarusman. ***