Timbulkan Kegaduhan, Kasus Video Suap Anggota KPU Jawa Barat Dilaporkan ke Polda Jabar

- 28 Maret 2024, 00:06 WIB
Membuat gaduh, kasus video suap Komisioner KPU Jawa Barat dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Membuat gaduh, kasus video suap Komisioner KPU Jawa Barat dilaporkan ke Polda Jawa Barat. /

PR GARUT - Tim Masyarakat Pemerhati, Pengkaji Kebijakan (MPK) telah melaporkan akun TikTok @anti.Gratifikasi ke Polda Jawa Barat terkait penyebaran foto dan video anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang diduga menerima suap. Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan politik yang terjadi di Kabupaten Garut setelah beredarnya materi tersebut.

Asep Muhidin, anggota MPK, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan akun tersebut diambil untuk mengklarifikasi kebenaran dari foto dan video tersebut melalui hasil pemeriksaan kepolisian.

"Kita lihat kebenarannya dari hasil pemeriksaan kepolisian. Tentunya penyidik memiliki alat yang canggih yang dapat melacak siapa sebenarnya akun TikTok @anti.Gratifikasi itu," ungkap Asep kepada Pikiran Rakyat Garut, Rabu 27 Maret 2024.

Asep juga menambahkan bahwa penyelidikan polisi diharapkan dapat mengungkap tujuan sebenarnya dari uang pecahan dolar yang diserahkan kepada anggota KPU Jabar, Ane Nursifah.

Baca Juga: Rating Pemain Indonesia Dalam Laga Tandang Melawan Vietnam: Timnas Garuda Kokoh di Posisi 2 Klasemen

Dalam laporannya, akun TikTok @anti.Gratifikasi diduga melanggar Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sehingga akun TikTok @anti.Gratifikasi telah memenuhi unsur untuk dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum karena telah menghasut, menimbulkan kegaduhan, kebencian, atau permusuhan," ucap Asep.

Baca Juga: Partai Golkar Mulai Melakukan Penjaringan Calon Bupati untuk Pilkada 2024, 5 Kader Terbaik Diusulkan

Asep menegaskan bahwa tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan kebenaran dari video yang beredar, apakah itu merupakan bagian dari upaya gratifikasi terhadap penyelenggara KPU pada pemilihan umum tahun 2024 atau hanya pemerasan biasa.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah