Ketua KPU Garut Pastikan Sirekap Sudah Bisa Digunakan oleh Operator KPPS, Dian: Sudah 100 Persen

- 12 Februari 2024, 12:15 WIB
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin /Pikiran Rakyat Garut Muhammad Nur /

PR Garut - Ketua KPU Garut Dian Hasanudin memastikan bahwa aplikasi Sirekap sudah bisa digunakan oleh operator kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di hari H Pemilu pada 14 Februari 2024.

Menurut Dian aplikasi Sirekap merupakan hal baru yang dilakukan oleh KPU RI untuk memudahkan rekapitulasi.

"Kalau sekarang melalui aplikasi Sirekap jadi nanti prosesnya Itu difoto di dalam aplikasi itu secara otomatis akan terekam kaitan berapa jumlah dan sebagainya termasuk dia bisa melakukan apa scanning terhadap dokumen tanda tangan tanda tangan saksi gitu ya," katanya saat ditemui di Kantor KPU Garut, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Bansos Apa Saja Cair di Kantor Pos? Ada BLT dan Bansos Pangan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Menurutnya nanti hasil akhir dia juga berupa laporannya itu berupa PDF yang langsung masuk ke sistem di KPU.

"Alhamdulillah di Kabupaten Garut untuk rekap ya dapat laporan tadi malam sudah 100% jadi 16.000 anggota KPPS yang tersebar di 8000 TPS itu sudah bisa melakukan akses dan login di Sirekap," ucapnya.

Dian mengatakan bahwa seminggu ini pihaknya terus melakukan apa uji coba kaitan dengan sirekap itu dan nanti akan dihapus mungkin ditutupnya di hari besok tanggal 13 Februari.

Baca Juga: Surat Undangan Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Dibagikan? Ini Prediksi Pencairannya

"Mudah-mudahan secara teknis eh apa karena kaitan si rekap ini yang paling jadi kendala kemarin itu kaitan dengan kualitas foto yang dilakukan oleh KPPS karena kan dimungkinkan waktu proses rekapitulasi itu di tengah malam sehingga diharapkan pencahayaannya tinggi," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah