Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Garut Edukasi Kepala Desa untuk Cegah Korupsi Dana Desa

- 12 Desember 2023, 22:03 WIB
Peringati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Garut berikan edukasi para Kepala Desa cegah korupsi dana desa.
Peringati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Garut berikan edukasi para Kepala Desa cegah korupsi dana desa. /

PR GARUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mengambil langkah preventif dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran desa. Dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 di Kantor Kejari Garut, Selasa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Jaya P. Sitompul, menyampaikan urgensi pendampingan hukum kepada kepala desa.

"Pentingnya pendampingan hukum kepada kepala desa adalah untuk meminimalisir timbulnya kasus korupsi keuangan desa," ujar Jaya P. Sitompul. Acara tersebut melibatkan 19 kepala desa dan aparatur camat wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, sebagai langkah awal dari kegiatan penyuluhan hukum bertema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi" dengan subtema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa."

Tujuan utama kegiatan ini adalah agar aparatur pemerintah desa memiliki kemampuan administrasi yang memadai untuk mengelola keuangan desa secara aman dan terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa dan BLT, Kejaksaan Negeri Garut Jebloskan Kepala Desa Cigadog ke Rumah Tahanan

Dalam konteks ini, Kejari Garut ingin meningkatkan kesadaran hukum dan kompetensi pengetahuan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan sesuai dengan aturan.

Jaya P. Sitompul menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kejaksaan Negeri Garut dalam upaya preventif meminimalisir timbulnya kasus korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa.

Ia berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan wawasan kesadaran hukum dan kompetensi pengetahuan dalam upaya menghindari perilaku koruptif serta memahami dan melaksanakan ketentuan sesuai aturan dalam pengelolaan uang negara.

Pengelolaan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Pemkab Garut, Erwin Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa pengelolaan dana desa saat ini rawan terhadap penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan baik dan tanpa kesadaran hukum.

Erwin menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbatas pada peringatan Hari Anti Korupsi, melainkan akan terus berlanjut melibatkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Garut.

"Hari ini baru 19 kepala desa dan camat di wilayah dekat Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler, nanti ke depannya akan dilaksanakan lagi," ungkap Erwin.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah