Cegah Pelanggaran di Pemilu 2024, Bawaslu Garut Hadirkan Tim Fas Pengawasan Konten Internet

- 12 Desember 2023, 21:52 WIB
Lamlam Masropah, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut
Lamlam Masropah, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut /Useu Ganjar/PR Garut/

PR GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menghadirkan tim fas atau tim fasilitasi pengawsan konten internet. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran serta pengawasan pada Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Garut.

Tim fas Bawaslu Kabupaten Garut ini dihadirkan khusus untuk menegah pelanggaran sekaligus upaya pengawasan pada Pemilu 2024 dalam konten internet, seperti di portal berita dan flatform media sosial (Medsos).  

Semua itu dikatakan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah usai menghadiri talk show Forum Komunikasi dan Solisi (Fokus) volume 31.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Garut Akui Kekurangan SDM, Ajak Masyarakat Proaktif dalam Setiap Tahapan Pengawasan Pemilu

Acara talk show Fokus yang berkaitan dengan Pemilu 2024 tersebut digelar pada hari Senin 11 Desember 2023 bertempat di kantor UPT penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut, Jalan Patriot Kecamatan Tarogong Kidul.

Menurut Lamlam, tim fas ini mempunyai tugas untuk identifikasi akun atau konten yang melanggar di media sosial. Selain itu, juga bertugas untuk melakukan edukasi literasi mengenai Pemilu baik secara online ataupun ofline.

Mempublikasikan konten yang memuat kontra narasi (perbunking) atas hoax yang berkembang, cek fakta (debunking) atas hoax yang berkembang. Setelah itu, mempublikasikan hasil cek fakta serta melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder Pemilu di Kabupaten Garut.

Lamlam menyebutkan, pembentukan tim fas ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023 tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet (Siber) di Pemilu 2024.

"Dalam menjalankan tugas, tim fas pengawasan medos ini, kami melakukan berbagai upaya sesuai dengan mandat dari SE 51 dari mulai melakukan identifikasi akun yang melanggar di medsos sampai pada pencegahan kolaboratif dengan multistakeholder di Garut," ucap Lamlam Senin 11 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah