Tidak Berizin, Indomaret di Garut Akhirnya Disegel Satpol PP, Eko: Sudah Diberi Peringatan Terakhir

- 8 Desember 2023, 06:24 WIB
Satpol PP Garut menyegel Gerai Indomaret di Jalan Sudirman Copong Garut Jawa Barat
Satpol PP Garut menyegel Gerai Indomaret di Jalan Sudirman Copong Garut Jawa Barat /Humas/

PR Garut - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Garut Jawa Barat akhirnya menyegel Gerai Indomaret di Jalan Sudirman Copong Garut pada Kamis malam.

Menurut Kasatpol PP Garut Basuki Eko mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap gerai Indomaret yang membandel ini akhirnya dilakukan.

Ia membenarkan bahwa penyegelan Indomaret dilakukan pada tadi malam dengan diikuti oleh berbagai petugas terkait.

Baca Juga: Mendadak Kaya Nih, Warga Desa Margacinta Garut Baru Terima UGR Tol Getaci, Segini Luas Lahan Terdampak

"Ijin pimpinan melaporkan kegiatan Kamis Pukul 20.00 melaksanakan penyegelan minimarket yg tdk memiliki Ijin di daerah Copong," kata Eko melalui keterangan tertulis, Jumat 8 Desember 2023.

Eko mengatakan bahwa penyegelan Indomaret sudah seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan.

Eko juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan peringatan terakhir kepada pengelola Indomaret untuk mengeluarkan barang atau makanan yang cepat busuk.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doanya

Juga barang yang bisa mengakibatkan kebakaran juga dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur

Sumber: Pikiran Rakyat Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah