PR GARUT - Sebelum lengser dari jabatannya sebagai Bupati Garut pada Desember 2023, Rudy Gunawan memberikan janji terakhirnya untuk honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Garut. Janji itu untuk menjadi honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rudy menyebut bila keuangan Pemkab Garut sanggup untuk menggaji 1.000 lebih honorer K2 menjadi PPPK. Namun rencana itu diakui Rudy masih terhalang restu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendagri.
"Ada sekitar 1.000 honorer yang kami prioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK. Permohonannya sudah disampaikan ke BKN. Tapi belum ada kepastian," kata Rudy, Rabu, 22 November 2023.
Bila BKN memberikan izin, maka permasalahan honorer di Pemkab Garut bisa teratasi. Ia pun optimistis, bila anggaran untuk menggaji PPPK mencukupi bila mengangkat 1.000 honorer K2 tersebut.
Hingga kini, Pemkab Garut sudah memiliki 8.900 PPPK. Selain itu, Rudy mengaku telah mendelegasikan urusan honorer K2 kepada Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
"Slotnya ada untuk membayar itu (gaji PPPK). Saya sudah mendelegasikan hal itu ke pak wakil," katanya.
Baca Juga: SD di Garut ini 13 Tahun Belajar Secara Lesehan, Enjang Tedi Minta Ada Perhatian Serius Pemerintah
Ijazah SMA Terancam Tak Bisa Jadi PPPK
Sementara itu, nasib Honorer yang memiliki ijazah SD, SMP dan SMA sederajat tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi PPPK.