Komisi II DPR RI, Setujui Penambahan Kuota CASN PPPK dari Honorer Tendik, Jumlahnya Segini

- 22 November 2023, 10:00 WIB
Perwakilan honorer non Kategori, saat menyampaikan aspirasi  Tendik agar diangakat ASN PPPK di Ruang Komisi II DPR RI
Perwakilan honorer non Kategori, saat menyampaikan aspirasi Tendik agar diangakat ASN PPPK di Ruang Komisi II DPR RI /Humas/ Kemenpan RB/

PR GARUT - Harapan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK bagi honorer tenaga kependidikan (Tendik), akhirnya dikabulkan komisi II DPR RI, usai perwakilan honorer non kategori Nurul Hamidah bertemu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan Komisi II DPR RI, tengah fokus menyelesaikan rancangan peraturan Pemerintah (RPP), turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN.

Dikatakan Nurul Hamidah, aspirasi yang ia terima dari honorer tendik agar masa depan mereka memiliki payung hukum, sehingga dapat dimasukan dalam RPP Manajeman ASN, yang tengah dibahas pemerintah dan Komisi II DPR RI.

Dijelaskan Nurul Hamidah, dirinya bersama Dewan Pembina Forum Honorer Non Kategori dua (FHNK2I Raden Sutopo Yuwono, saat bertemu Menpan RB, telah menyampaikan amanat para honorer tersebut.

Baca Juga: Jadi Jawara Padsu di HUT PGRI ke-78 Tingkat Cabang Malangbong, Ternyata Begini Rahasianya

Salah satu yang disampaikan Nurul Hamidan dan Raden Sutopo yakni, terkait adanya nomenklatur penjaga sekolah, Oprator Pendidikan, pustakawan, laboran, tata usaha sekolah, serta tendik yang lainnya.

Keduanya menyampaikan permohonan agar Menpan RB, membuka kesempatan bagi honorer tendik, bisa ter-caver menjadi ASN PPPK, seperti yang dilakukan pada kalangan teknis adminisrasi.

Dikutip garut.pikiranrakyat.com, Rabu, 22 November 2023, pihaknya bersikukuh agar honorer tendik memiliki nomenklatur yang dijelaskan dalam RPP Manajeman ASN nantinya.

Dengan begitu, sambung Nurul Hamidah, honorer tendik dapat mengikuti rekrutmen ASN PPPK, sebabnya bila tidak, imbuh Nurul, tanpa payung hukum yang jelas, mereka khawatir permasalahan honorer tidak akan pernah tuntas.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah